Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Gaji Tenaga Honorer Tidak Akan Turun bila Opsi Jalan Tengah Dikeluarkan, Menpan RB: Komitmen Pemerintah! - Ayo Bandung
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah bersama para pemangku kebijakan sedang merumuskan opsi jalan tengah penyelesaian tenaga honorer alias Non ASN di Indonesia.
Hal ini jelas menjadi ajang yang sangat ditunggu-tunggu oleh para tenaga honorer setelah sekian lamanya dihantui rencana penghapusan.
Sebelumnya pemerintah telah resmi akan menjalankan rencana penghapusan tenaga honorer di setiap daerah sampai tenggat waktu yang sudah ditentukan.
Batas waktu tersebut sampai tanggal 28 November 2023.
Sejalan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Baca Juga: Komunikasi Fitri
Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa pegawai yang nantinya akan diakui pemerintah hanya PPPK dan PNS. Sehingga pemerintah bersama DPR dan berbagai pihak lainnya sedang merumuskan opsi jalan tengah yang nantinya menjadi solusi penyelesaian.
Kabar baiknya, para Non ASN tidak akan mengalami pengurangan gaji.
Sehingga gaji honorer 2023 kemungkinan akan naik atau tetap diangka demikian.
Menurut Azwar Anas selaku Menteri PAN RB, hal itu merupakan bukti komitmen pemerintah dan DPR serta pemangku kebijakan lainnya.
Untuk menyelesaiakan sekaligus bukti kecintaan atau penghargaan bahwa peran honorer sangat berarti di Indonesia. Khususnya dalam pemberian atau membantu sektor pelayanan publik.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.
Lebih lanjut, dalam pembuatan opsi tersebut pemerintah akan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Karena itu sudah menjadi prinsip utama dalam pengambilan kebijakan opsi jalan tengah.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Partai Gerindra Enggan Akui Yana Mulyana Sebagai Kader
“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ucap Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.
Sehingga dengan demikian, adanya kebijakan atau pencarian opsi jalan tengah tidak akan mengurangi pendapatan alias gaji tenaga honorer 2023.***
Sentimen: negatif (76.2%)