Sentimen
Positif (57%)
17 Apr 2023 : 21.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Solo

Kasus: Kemacetan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Brigjen Aan Suhanan

Brigjen Aan Suhanan

Berikut Ini Perkiraan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

17 Apr 2023 : 21.10
Berikut Ini Perkiraan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum ) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan jika puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi antara tanggal 18-21 April 2023.

"Jadi kita prediksi tanggal 18 (April) malam ini mulai ada kepadatan. Mulai ada peningkatan sampai tanggal 21 (April) atau H-1 (Lebaran). Ini kalau yang Lebarannya tanggal 22 (April). Kalau yang tanggal 21 itu akan pulang sebelum tanggal 21. Jadi kita prediksi tanggal 18-21 untuk (puncak) arus mudik," ujar Brigjen Aan Suhanan di acara 'Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang Mudik Lebaran 2023', di Jakarta, Selasa (28/3).

Sementara itu, untuk arus balik Lebaran 2023 akan terbagi menjadi dua gelombang, yakni Gelombang I antara tanggal 24 dan 25 April 2023, serta gelombang II pada 30 April 2023.

Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil-Genap Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

"Sedangkan untuk arus balik ini kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama. Ada dua gelombang nanti untuk arus balik," tambahnya.

"Karena tanggal 1 Mei itu liburan, merah. Prediksi yang kedua tanggal 30 April gelombang kedua untuk arus balik," sebutnya.

Untuk mengatasi kemacetan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023, Kepolisian bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa.

Rekaysa lalu lintas tersebut mencakup pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah atau one way, contra flow dan ganjil genap.

“Melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan resmi pada Selasa (11/4).

Update Tarif Jalan Tol Trans Jawa 2023, Segini Biaya Mudik dari Jakarta ke Solo

Sentimen: positif (57.1%)