Sentimen
Positif (96%)
17 Apr 2023 : 19.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pamekasan

Tokoh Terkait

Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT untuk 3 Sektor Berbeda

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

17 Apr 2023 : 19.20
Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT untuk 3 Sektor Berbeda

Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 untuk tiga sektor berbeda.

Alokasi anggaran sebesar Rp 22,4 miliar bagi para buruh tembakau di Pamekasan, rencananya akan dibagikan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

“Penyaluran BLT bagi buruh tani tembakau ini, kita alokasikan dari dana bagi hasil cukai yang diterima Pemkab Pamekasan, pada tahun (2022) ini,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Jum’at (7/10/2022).

Terlebih pada tahun ini, Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT sebesar Rp 74,7 miliar. Jumlah tersebut naik Rp 10 miliar dari tahun sebelumnya di angka sebesar Rp 64,5 miliar.

“Peningkatan penerimaan dana bagi hasil cukai ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Hanya saja untuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, hal itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau tahun ini meliputi bidang penegakan hukum 10 persen, bidang pelayanan kesehatan 40 persen, serta kesejahteraan masyarakat 50 persen,” jelasnya.

Prosentase tersebut berbeda dengan sebelumnya khususnya pada bidang hukum. “Untuk bidang hukum tahun sebelumnya sebesar 25 persen, tapi tahun ini hanya 10 persen. Selebihnya untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [pin/but]

Sentimen: positif (96.2%)