Sentimen
Negatif (79%)
17 Apr 2023 : 05.20
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM, Maling

Partai Terkait

Sinyal Aparat Hukum Tekan Bima, Menterinya Jokowi Enggak Akan Diam Saja: Dia Punya Hak Konsitusional Senin, 17/04/2023, 05:20 WIB

17 Apr 2023 : 12.20 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Sinyal Aparat Hukum Tekan Bima, Menterinya Jokowi Enggak Akan Diam Saja: Dia Punya Hak Konsitusional
Senin, 17/04/2023, 05:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD turun menyoroti carut-marut masalah Bima Yudho Saputro.

Dirinya keheranan mengapa ucapan sosok tersebut menjadi masalah, khususnya karena memberikan kritikan untuk Pemprov Lampung.

Baca Juga: Janji Amien Rais, Keluarga Jokowi Akan Jatuh Habis: Dia Penanggung Jawab Rezim Maling

Menurutnya, hal tersebut janggal, apalagi setelah dirinya mendengar akan adanya intervensi dari aparat penegak hukum (APH).

"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH menekan," kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube R66 Newlitics, Minggu (16/4/2023).

Mahfud mengatakan bakal turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap pihak Bima pada Senin 17 April 2023.

"Ini kan baru 14 April hari ini, berarti saya bisa hari Senin bisa  melakukan pendalaman, Tentu saya tidak boleh diam jika APH ikut-ikutan soal itu," sambungnya. 

Baca Juga: Semakin Mendekatnya Perebutan Kursi Jokowi, Hati Ulama Diluluhkan Anies Baswedan Lagi

Mahfud menilai bahwa Bima memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pembangunan di sana.  "Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud.

Diberitakan, TikToker Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi terkait kritikannya terhadap Pemprov Lampung. Dalam video ia menyoroti berbagai sektor. 

Baca Juga: Enggak Macam Jokowi, Gubernur Lampung Ternyata Pendek Emosi: Dikritik Malah Ngamuk, Padahal Fakta...

Mulai dari infrastruktur, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, tingkat kriminalitas, hingga proyek kota baru. Laporan itu dilayangkan oleh seorang advokat Ginda Ansori Wayka.

Baca Juga: Era Jokowi Dipenuhi Usaha Mendobrak Konstitusi, Loyalis AHY: Negara Rusak...

Dirinya tidak terima lantaran kritikan Bima dinilai menyudutkan Pemprov Lampung. Atas dasar ini, nasib Bima pun dipertaruhkan, sebab ia bisa diproses secara hukum.

Baca Juga: Pemilih NasDem di Jawa Timur Lebih Pilih Ganjar Ketimbang Anies, NasDem Bisa Terancam Gagal Duduk di Parlemen?

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: negatif (79%)