Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Event: Salat Idul Fitri
Kab/Kota: Jagakarsa, Pulogebang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Kontraktor Waduk Brigif Diberi Sanksi Tegas
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk memberi sanksi tegas kepada kontraktor nakal yang membangun Waduk Brigif, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pasalnya Waduk Brigif yang telah selesai dibangun kontraktor, tapi kondisinya kurang terawat.
Baca Juga:
Anggota DPRD Tolak Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta saat Jam Sibuk
"Kami sudah meminta Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk merawat Waduk Brigif dan prasarana serupa di wilayah Jakarta, yang telah rampung dibangun menggunakan APBD tidak luput untuk dirawat," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, Minggu (16/4).
Ia juga meminta Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) DKI memblack list kontaktor pemenang lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak bekerja secara profesional, sehingga merugikan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang
"Kontraktor yang tidak baik bekerja, tidak dimenangkan lagi dalam proses tender pengadaan barang dan jasa di Pemprov DKI Jakarta. Siapapun dia. BPBJ harus mencari kontraktor profesional," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pembangunan waduk Brigif di atas lahan seluas 10 hektar tersebut dibiayai APBD DKI 2022 . Karena itu, dia meminta Dinas Sumber Daya Air untuk segera menagih tanggung jawab kontraktor untuk lakukan perawatan Waduk Brigif.
"Kami meminta Dinas SDA DKI tdak menunggu waktu masa pemeliharaan oleh kontraktor berakhir," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Imbau Pemprov Gelar Salat Idul Fitri di Balaikota
Sentimen: negatif (57.1%)