Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo
David Ozora Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit Usai Dirawat 53 Hari
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - David Ozora, korban Mario Dandy Satrio sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah menjalani perawatan selama 53 hari.
"Walau kita pulangkan, masih butuh penanganan cukup panjang," kata Dokter Spesialis Saraf, Yeremia Tatang, saat ditemui di RS Mayapada, mengutip Antara, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: Jelang Persidangan, Mario Dandy Pilih Ganti Tim Pengacaranya
Yeremia menjelaskan David masih memerlukan perlakuan khusus untuk memulihkan motorik halus.
Ardhito Pramono kunjungi David Ozora. (Instagram/@ardhitopramono)Namun demikian, kondisi fisik David secara umum sudah dinyatakan layak untuk pulang.
Hal tersebut terlihat dari beberapa aktivitas yang kini sudah bisa dilakukan David setelah dilakukan perawatan secara intensif.
"Kondisinya jauh lebih baik dari awal koma, sudah bisa makan, minum, main HP sudah bisa. Tapi dari kognisi masih panjang," jelas dia.
Keluarga BersyukurDi saat yang sama, pihak keluarga David mengaku bersyukur atas pelayanan yang telah diberikan jajaran rumah sakit.
"Kami dari pihak keluarga berterima kasih kepada rumah sakit dan tim dokter dan sampai hari ini David bisa mendapat perawatan luar biasa," ujar Rustam selaku paman David.
David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).
Baca Juga: Fakta-fakta Sidang Vonis AG 3,5 Tahun Penjara: Bersetubuh dengan Mario Dandy 5 Kali
Aksi kekerasan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian khusus Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy dan AG pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
rtikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (98.4%)