Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X
BPK RI minta Pemda DIY tuntaskan sejumlah PR
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Elshinta.com - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Hal itu diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK RI meminta agar Pemda DIY memuntaskan sejumlah PR tersebut.
Ketua BPK RI, Isma Yatun menyatakan bahwa Pemda DIY harus segera menuntaskan permasalahan yang masih menjadi PR tersebut. Pihaknya menyampaikan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti yakni:
1. Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pantai Gesing melampaui Tahun Anggaran dan Realisasi pembayaran melebihi kemajuan fisik pekerjaan,
2. Penentuan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD belum sesuai dengan ketentuan tentang perhitungan berdasarkan hasil appraisal.
3. Pemberian paket sembako pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum tertib.
Selanjutnya, Pemda DIY diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. DPRD juga dapat memberikan usulan untuk melakukan pertemuan konsultasi Bersama BPK perwakilan DIY.
“Sesuai dengan pasal 20 UU No 15 Th 2022 dan agar hasil pemeriksaan BPK efektif, Pemda DIY perlu segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, selain itu DPRD dapat mengusulkan konsultasi dengan BPK perwakilan DIY apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang memerlukan penjelasan tambahan,” imbuh Isma seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Minggu (16/4).
BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemda DIY tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD DIY Kamis (13/04/2023). Dan ntuk ke-13 kalinya Pemda DIY memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK RI mengapresiasi atas capaian tersebut dan berharap capaian tersebut mampu mendorong Pemda DIY untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pemda DIY telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 kalinya. Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga menjadi suatu potensi dan prestasi yang patut dibanggakan, oleh karena ini kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang membanggakan ini,” ungkap Isma Yatun.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan bahwa LHP ini akan menjadi acuan bagi Pemda DIY dan DPRD DIY dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel.
“Pengelolaan keuangan adalah tanggung jawab kita bersama, terutama sebagai lembaga legislatif kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi pengelolaan keuangan publik”, ungkap Nuryadi.
Predikat WTP yang diraih ketiga belas kalinya ini sangat memuaskan bagi DPRD DIY sebagai mitra kerja Pemda. Kendati demikian, Nuryadi mengungkapkan evaluasi dalam pengelolaan keuangan mesti terus dilakukan.
“Oleh karena itu, laporan hasil pemeriksaan ini harus disikapi dengan serius dan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan Pemda DIY,” ujar Nuryadi.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hasil pemeriksaan ini merupakan saran, evaluasi dan perbaikan atas sistem pengelolaan keuangan daerah bagi Pemda DIY agar tidak mengulangi kesalahan dan permasalah yang sama kedepannya, selain itu Pemda DIY juga akan segera menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan.
“Pemda DIY berkomitmen untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan pemeriksaan, bagaimanapun akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja Pemda DIY,” pungkas Sri Sultan HB X.
Sentimen: positif (100%)