Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Semarang
Kasus: Maling, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Hakim Agung, Gazalba Saleh tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penahanan terhadap Gazalba dilakukan guna proses penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka GS dilakukan penahan selama 20 hari pertama," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Disebutkan Gazalba ditahan terhitung sejak Kamis 8 Desember hingga 27 Desember 2022.
Baca Juga: OTT Walikota Bandung, Kader Gerindra Yana Mulyana Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Sikap Partai: Gak Pernah ke Hambalang
Pada pengumuman penahanan, Gazalba dihadirkan langsung oleh KPK. Hakim Agung itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebagai diketahui, Gazalba diduga menerima dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Demi Suap, Gazalba Vonis Budiman 5 Tahun Penjara
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengungkap dua anak buah Gazalba yang turut jadi tersangka adalah Prasetio Nugroho (PN) dan Rendy Novarisza (RN).
Prasetio Nugroho diketahui asisten Gazalba, sekaligus Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, sementara Rendy Novarisza (RN), merupakan staf Gazalba.
Baca Juga: Siasat? Begal dan Geng Motor 'Dikencarken' di Bandung, Ujungnya Proyek Pengadaan CCTV, eh Walikota Yana Mulyana Diduga Jadi Garong Uang Rakyat
Karyoto bilang, kasus ini bermula pada awal tahun 2022 di Pengadilan Negeri Semarang. Terjadi perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Sentimen: negatif (96.2%)