Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Partai Terkait
Tokoh Terkait
MenPAN-RB: Penataan tenaga non-ASN hindari PHK massal
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.“Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN,” kata Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Anas mengatakan Presiden Jokowi memberi arahan agar dicari jalan tengah dalam penanganan tenaga non-ASN.
Menurut dia, Kementerian PAN-RB mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi, dan konsultasi.
“Mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Sehingga didesainlah empat prinsip dalam penanganan tenaga non-ASN,” ujarnya.
Dia menjelaskan prinsip pertama adalah menghindari PHK massal; kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
Menurut dia, kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.
. Komisi II minta Kemenpan RB segera selesaikan urusan tenaga honor
Azwar Anas mengatakan prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
Dia menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan dan pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lain untuk para tenaga non-ASN,” katanya.
Menurut dia, prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku.
Penyelesaian tenaga non-ASN, kata Anas, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.
“Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah. Sudah kita susun prinsip-prinsipnya berdasarkan masukan pemangku kepentingan,” katanya.
Menurut dia, formulanya saat ini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum ditetapkan pemerintah.
. Menpan RB: Tes CASN dan PPPK 2023 fokus tenaga pendidik dan kesehatan
. MenPAN-RB: Pemerintah finalisasi opsi penataan tenaga non-ASN
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: negatif (66.6%)