Sentimen
Positif (95%)
16 Apr 2023 : 06.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Dadang Darmawan

Dadang Darmawan

Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana 'Nganter Musang King'

16 Apr 2023 : 13.41 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana 'Nganter Musang King'

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap berkaitan dengan program Bandung Smart City. Dia diduga sudah menerima Rp 924 juta berkaitan dengan pemaksimalan layanan CCTV dan jasa internet di Kota Bandung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, usai Yana bersama Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan menerima suap, Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal sempat mengatakan kepada sekretaris pribadi Yana Mulyana yang bernama Rizal Hilman, 'every body happy,'.

"Setelah DD (Dadang Darmawan) dan YM (Yana Mulyana) menerima uang, KR (Khairul Rijal) menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman) dengan mengatakan 'every body happy'," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Ghufron membeberkan awal mula mereka menerima suap. Sekitar Agustus 2022, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota. Mereka berharap mendapat poyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung.

Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Kemudian pada Desember 2022 Sony Setiadi kembali menemui Yana Mulyana bersama dengan Khairul Rijal. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana dan Dadang untuk mengondisikan agar PT CIFO mendapat proyek pengadaan jasa internet di Dishub Bandung.

Penerimaan uang terjadi melalui Rizal Hilman sekalu sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana Mulyana. Namun KPK tak merinci nominal uang yang diberikan Sony kepada Yana dan Dadang.

"Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar," kata Ghufron.

 

Sentimen: positif (95.5%)