Sentimen
Positif (40%)
16 Apr 2023 : 01.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magetan

Dua Kali Bahas Raperda Inisiatif dari Pemkab, Bupati Magetan Tak Datangi Rapat Paripurna

16 Apr 2023 : 08.55 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Dua Kali Bahas Raperda Inisiatif dari Pemkab, Bupati Magetan Tak Datangi Rapat Paripurna

Magetan (beritajatim.com) – Dua kali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari Pemkab Magetan yakni Raperda Tentang Persetujuan Pembangunan Gedung dan Raperda Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten Magetan Tahun 2022-2042, Bupati Magetan Suprawoto tidak hadir langsung. Unsur eksekutif yang hadir dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Magetan hanya Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Sekretaris Daerah Magetan Hergunadi.

Bupati Suprawoto tidak hadir dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Magetan terhadap dua raperda inisiatif dari Pemkab Magetan yang digelar pada Senin (10/10/2022) pukul 08.30 WIB. Sebelumnya, Bupati juga tak hadir dalam agenda pertama yakni Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda dari Pemkab Magetan tersebut pada 3 Oktober 2022 lalu.

Dari jadwal Bupati dan Wakil Bupati yang diterima beritajatim.com, Agenda Bupati Suprawoto pada pukul 08.30 WIB adalah meninjau tanaman penghijauan di Desa Trosono, Parang didampingi unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara, agenda Wabup Nanik adalah hadir dalam paripurna.

Ketua DPRD Magetan Sujatno membenarkan terkait absennya Bupati Suprawoto dalam sidang paripurna yang membahas dua raperda inisiatif Pemkab Magetan itu. Menurut dia, sidang paripurna yang membahas dua reperda itu adalah agenda Pemerintah Daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif, seyogyanya menjadi perhatian.

“Memang betul dua kali sidang paripurna yang pertama Pak Bupati tidak hadir yang kedua juga tidak hadir. Saya tanya ke Pak Sekda Hergunadi (jawabnya) tidak tahu, saya tanya ke Pak Sekwan Iswahjudi Yulianto, tidak tahu. Akhirnya tetap jalan saja. Ya sidang paripurna ini kan agenda pemerintah daerah, ada eksekutif dan legislatif, seyogyanya diperhatikan lah. Gitu aja,” kata Sujatno, Senin (10/10/2022)

Sujatno menyebut jika agenda ketiga adalah jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi. Rangkaian itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, agar perda bisa lebih baik lagi dalam menjadi pedoman pelaksanaan dalam penyelenggaraan di pemerintahan.

Selain tak dihadiri Suprawoto, ada pimpinan DPRD yang tidak hadir dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (10/10/2022). Yakni Wakil Ketua DPRD dr Pangajoman.
(fiq/kun)

Sentimen: positif (40%)