Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo
Dolfie Rompas
Cabut Kuasa Hukum Dolfie Rompas Jelang Sidang Penganiayaan David, Ada Apa dengan Mario Dandy?
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
14 April 2023 13:42 WIB
Pencabutan Dolfie Rompis sebagai kuasa hukumnya dilakukan pada 10 April 2023
Mario Dandy Satriyo (instagram.com/mariodandyss)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Tersangka pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Saytriyo mencabut Dolfie Rompis sebagai kuasa hukumnya.
Pencabutan Dolfie Rompis sebagai kuasa hukumnya dilakukan pada 10 April 2023. Padahal sidang kasus penganiayaan terhadap David akan segera dilakukan.
"Iya benar. Surat pencabutan kami terima tanggal 10 April 2023," kata Dolfie Rompis membenarkan kabar pencabutan kuasa hukumnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (14/4/2023).
Bersumpah Tak Akan Beri Ampun Mario Dandy Cs, Ayah David: Anak Saya Masih Berjuang
Lantas ada apa dengan Mario Dandy Satriyo sehingga mencabut kuasa hukum Dolfie Rompis?
Sayagnya, tidak ada alasan yang jelas terkait pencabutan kuasa hukum Dolfie Rompis.
Dalam surat pencabutan Dolfie Rompis sebagai kuasa hukum Mario Dandy Satriyo hanya tertulis, "Dalam surat hanya disebutkan dicabut aja," ujarnya.
Diketahui, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Ia terbukti melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Ia pun kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jayaa.
Pihak David Ogah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy, Keluarga Beberkan Alasannya
Sentimen: positif (50%)