Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Ada Skema Delay di Rest Area Km 43 dan Km 68 Tol Jakarta-Merak saat Arus Mudik, Apa Itu?
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skenario delay rest area atau penahanan kendaraan pemudik di rest area Tol Jakarta-Merak. Skema ini bakal dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan di Tol Jakarta -Merak.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asops Kapolri, Irjen Pol Agung Setya Imam. Irjen Agung menyebut sistem delay nantinya bakal diberlakukan mulai dari Rest Area di Km 43 dan Km 68 Tol Jakarta-Merak.
"Kita akan delay di Rest Area di Km 43 dan Km 68. Ini rest area yang akan digunakan untuk para pemudik," kata Irjen Agung kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Fakta-fakta Aksi Gila Yudo Andreawan: Buat Onar di Mana-mana, Senyum saat Digiring Polisi
Tujuanya agar saat para pemudik ditahan sementara akan dicek tiket-tiket mereka sebelum memasuki pelabuhan di Merak. Skema ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pintu-pintu masuk pelabuhan saat mudik.
"Untuk kita mulai cek kesiapan tiketnya. Kemudian pengaturan supaya tertahan sejenak menunggu giliran untuk masuk," ucapnya.
Baca Juga: KPK Amankan Uang dari OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Skema Diterapkan saat Kendaraan PadatIrjen Agung menyebut skema delay di Rest Area ini bakal diterapkan pihaknya saat volume kendaraan di ruas Jalan Tol Jakarta mengarah Cikampek mulai padat.
"Sudah kita antisipasi terkait dengan tadi lompatan jumlah pemudik yang akan terjadi di tahun ini. Kita sudah siapkan strategi kita supaya pelabuhan merak itu bisa kita kelola. Itu kita buat membuat arus yang menuju ke Merak yang akan menyebrang ke Sumatera itu kita delay apabila terjadi peningkatan yang signifikan," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (88.3%)