Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Tasikmalaya
Tokoh Terkait
Kurniawan Hasyim
Imbas Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi tegas kepada Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Kini, Iwan dicopot dari jabatannya imbas minta THR kepada PO Bus Budiman.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ujar Kepala BNN Jawa Barat, Arief Ramdhani di Bandung, Jumat (14/4).
Baca Juga
Sebagian Duit Suap Pejabat DJKA Kemenhub Dipakai untuk THR
Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Ia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Baca Juga
BNN Jabar Periksa Kepala Kantor Tasikmalaya Karena Minta THR
Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalay berisi meminta bantuan THR atau paket lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di tengah masyarakat. Surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa (11/4). (*)
Baca Juga
Jangan Sampai Tekor, Kelola THR dengan Cermat
Sentimen: positif (88.3%)