Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Manggarai
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Yudo Andreawan, Pria yang Ngamuk di Stasiun Manggarai
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan telusuri tindakan-tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Yudo Andreawan, pelaku pembuat onar di Stasiun Manggarai yang viral di media sosial.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menerangkan, pihaknya terus mendalami Informasi-informasi yang tersebar di media sosial.
"Kami juga sedang mengumpulkan apa saja sih perbuatan-perbuatan dia ini. Informasi yang kami dapat lebih dari 1,2 atau 3 dia ada mungkin berselisih di jalan dan atau sebagainya, bahkan juga ada yang terjadi katanya di luar Jakarta. Itu juga kita kumpulkan," kata dia kepada wartawan, Jumat (14/3/2023).
Yuliansyah mengatakan, pihaknya sudah mendengar bahwa pelaku disebut-sebut pernah dibebaskan dan video pelaku memaki-maki anggota kepolisian.
"Itu semua lagi kita kumpulkan. Beberapa rekan kita dari pengacara pun sudah menelpon katanya mau membuat laporan. Kami belum tau yang mana perbuatannya, jadi kami tunggu," ujar dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Yudo pernah dilaporkan oleh teman kampusnya sendiri, Reinhard Richard. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023.
"Dia (Yudo) dilaporkan Pasal 335 atau perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan," kata dia.
Yuliansyah menerangkan, kejadian berawal dari kehaluan Yudo yang mengundang teman-teman masuk ke dalam sebuah grup WhatsApp. Saat itu, Yudo mengaku akan melangsungkan pernikahan. Tapi ternyata rencana itu hanya bualan Yudo.
"Di mana dalam grup WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan. Padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," ujar dia.
Salah satu rekannya bernama Reinhard Richard merasa risih ikut grup tersebut. Namun, ketika yang bersangkutan keluar grup malah diundang kembali.
"Begitu sampai beberapa kali," ujar dia.
Sentimen: negatif (80%)