Sentimen
Positif (66%)
15 Apr 2023 : 01.10
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Jaksa dalami kaitan kasus impor emas ini

15 Apr 2023 : 01.10 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Jaksa dalami kaitan kasus impor emas ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi impor emas melalui bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pendalaman untuk mengetahui hubungannya dengan dugaan impor emas lainnya di skandal emas Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) sekitar Rp189 triliun.

“Itu masih diteliti. Apakah itu bagian dari situ atau tidak, lagi diperdalam,” kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (13/4) malam.

Febrie menyebut, penyidik hendak mencocokkan periode waktu dan objek. Selain itu, penyidik juga memperluas periode waktunya.

“Kalau impornya A ini, mau ditarik kira-kira tiga tahun kebelakang dan ke depannya. Kami lihat di situ. Pengecekannya itu saja,” ujarnya.

Kendati demikian, pihak bea cukai tetap menjadi pihak terkait dalam kasus ini. Pasalnya, urusan prosedur dalam impor emas itu tidak lepas dari pihak bea cukai.

Kualifikasi barang impor ini juga menjadi fokus penyidik. Tentu untuk melihat barang tersebut sebagai bahan mentah atau olahan emas.

“Kalau yang Soetta, pasti bea cukai,” ucapnya.

Sentimen: positif (66%)