Sentimen
Positif (99%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Tanjung Priok, Cilincing, Penjaringan, Kelapa Gading, Pademangan, Koja

Polres Metro Jakut Sediakan Penitipan Motor Gratis, Ini Syaratnya

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Polres Metro Jakut Sediakan Penitipan Motor Gratis, Ini Syaratnya

RILISID, Jakarta — Polres Metro Jakarta Utara dan 6 polsek jajaran, menyediakan tempat penitipan kendaraan roda 2 bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman. Penitipan tersebut gratis. 

"Demi memberikan pelayanan, keamanan, & kenyamanan kepada masyarakat terutama yang ingin bersilaturahmi ke kampung halaman di bulan suci Ramadan kami akan menyediakan tempat penitipan sepeda motor gratis. Lokasinya ada di Polres dan 6 Polsek jajaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan Jumat (14/4/2023).

Gidion menjelaskan, keenam polsek itu antara lain di Polsek Koja, Polsek Cilincing, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Penjaringan, dan Polsek Kelapa Gading.

Warga, lanjut dia, dapat menitipkan kendaraannya mulai Senin (17/4/2023), dan berakhir hingga musim mudik berakhir.

"Mulai Senin, warga dapat mendatangi Polres dan Polsek-polsek untuk menitipkan sepeda motornya,” ucapnya.

Adapun yang menjadi persyaratan untuk menitipkan kendaraan adalah surat kelengkapan dan bukti kepemilikannya.

"Cukup lampirkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Nanti akan diberikan tanda bukti penitipan,” kata mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.

“Untuk pengambilan motor, cukup memberikan tanda bukti penitipan kepada petugas kami yang berjaga,” tandasnya. (*)

Sentimen: positif (99.4%)