Sentimen
Positif (66%)
13 Apr 2023 : 15.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

MKD Tindak Lanjuti Laporan ICW soal 55 Anggota DPR Tak Patuh LHKPN

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

13 Apr 2023 : 15.53
MKD Tindak Lanjuti Laporan ICW soal 55 Anggota DPR Tak Patuh LHKPN

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal 55 anggota DPR RI tidak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan, laporan ICW tersebut sudah lengkap dan tinggal ditindaklanjuti oleh MKD.

Baca Juga

Tak Lapor LHKPN, 55 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

"Tinggal nanti MKD melakukan suatu proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).

Masyarakat diminta tidak khawatir karena setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti oleh MKD. Hasilnya, nanti bisa diberikan sanksi kepada anggota dewan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Kita harus memutuskan apakah dia, kan dalam kategori MKD juga disebutkan, yaitu hukuman teguran lisan, tertulis, dan pemindahan anggota dari AKD," tandas Adang.

Baca Juga

DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Adang melanjutkan, soal kepatuhan LHKPN anggota DPR bisa dilaporkan oleh masyarakat atau berdasarkan rekomendasi dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terjadi kasus.

"KPK lalu merekomendasikan kepada pimpinan lembaga bagaimana apabila terjadi kasus seperti ini," pungkas Adang.

MKD, lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam posisi menegakkan etika para anggota DPR.

"Memang MKD mempunyai tupoksi dalam penegakan etika, sedangkan hal-hal yang seperti ini kan terus terang saja ada dua jalur ya setiap dalam laporan masyarakat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

DPR Setujui 5 Calon Dewas TVRI

Sentimen: positif (66%)