Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Eks Ketua KPK Abraham Samad Jawab Gamblang Tuduhan Skenario Besar Megakorupsi Anas Urbaningrum
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Selepas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Anas Urbaningrum membuat pernyataan kontroversial. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut ada skenario besar yang menyeretnya hingga mendekam di hotel prodeo.
Pernyataan itu sontak mendapatkan berbagai respons, salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Abraham Samad menegaskan pihaknya telah menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku dalam memproses kasus yang menjerat Anas Urbaningrum. Sehingga, tidak mungkin KPK bermain mata untuk menjebloskan Anas dalam kasus megakorupsi Hambalang.
"Oke, kalau dikatakan KPK bermain, kan KPK tidak mungkin mengintervensi Mahkamah Agung, tidak bisa mengintervensi pengadilan. Katakanlah KPK berskenario, kalau di pengadilan bisa bebas, kalau KPK main-main, gitu ya," kata Samad saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (13/4/2023).
Terlebih, Samad menyebut, selama proses berperkara hingga berkekuatan hukum tetap, tidak ada satu pun putusan hakim yang menjatuhkan vonis lepas kepada Anas. Termasuk, vonis yang dijatuhkan Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang justru memperberat hukuman Anas Urbaningrum di tingkat kasasi.
"Bahkan, di MA waktu kasasinya itu diperiksa oleh hakim Artidjo. Hakim yang paling jujur. Dan dia lebih memberatkan. Pertanyaan saya, apakah bisa orang-orang di KPK mengintervensi Artidjo? Kan tidak mungkin," ujar Samad.
"Ini agar kita tercerahkan, tidak boleh kita digiring-digirin ke politik, dengan statement politik. Jadi, saya ingin mencerahkan orang. Yang saya bicarakan itu fakta, bukan asumsi. Kan kalau skenario itu kan asumsi," tambah Samad.
Menurutnya, kalau alasan Anas soal skenario besar yang lalu dilempar Partai Demokrat ke dirinya selaku mantan pimpinan KPK itu benar, pasti dalam proses pengadilan sudah terbongkar dan hakim menyatakan itu tidak bersalah.
"Bahkan saat kasasi diperberat lagi oleh Artidjo, hakim yang paling jujur. Kalau kasus itu dibuat-buat ketika diperiksa di Mahkamah Agung oleh Artidjo, itu pasti bebas. Wah, ini ada skenario ini, pasti dia lepaskan, kan gitu," ujar Samad.
Sentimen: negatif (91.4%)