Selain Apartemen, Otorita Siapkan Rumah Tapak bagi ASN di IKN
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menempati rumah dinas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Tidak hanya rumah vertikal atau apartemen, tetapi juga rumah tapak. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan rumah tapak dan apartemen itu bisa dimiliki ASN dengan posisi kepemilikan 70% tetap milik negara dan 30% ditawarkan ke ASN/ TNI/ Polri.
"Jadi semuanya sudah dalam tahap sesuai dengan perencanaan dan dengan adanya Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) itu memudahkan di pembangunan land development (pengembangan lahan)," terang Suharso saat memberikan keterangan seusai rapat mengenai hunian bagi ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/4).
Kepala Badan Otorita IKN, imbuh Suharso, akan segera menerbitkan rencana detil pembangunan rumah bagi ASN. Seperti diberitakan, pemerintah pada Januari 2023 telah memutuskan sebanyak 16.990 ASN akan pindah ke IKN. Jumlah itu terdiri atas 11. 200 ASN dan 5.700 ASN dari TNI/ Polri (1.600 berasal dari Polri dan sisanya sekitar 3.000 ASN dari TNI).
Baca juga: Ibu Kota Nusantara Beri Banyak Peluang untuk Pemuda Kalimantan
Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), 70% akan dibangun rumah dinas jabatan bagi ASN. Rumah tersebut, terang Dhony, tidak bisa diperjualbelikan.
"Sejalan Peraturan Presiden No. 63/2022 tentang Rencana Induk IKN, tujuannya bahwa ASN maupun petugas dari pertahanan dan keamanan (hankam) akan selalu ada pembaharuan. Itu tidak akan menjadi KIPP ditinggali para pensiunan dan ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh," terang Dhony.
Baca juga: Jokowi Berencana Ajak Investor ke Ibu Kota Nusantara Setelah Lebaran
Bisa Dimiliki ASN
Ia juga menerangkan bahwa 30% dari rumah yang dibangun pemerintah di IKN, bisa dimiliki ASN maupun masyarakat umum. Penawaran itu, terangnya, akan dibuka setelah infrastruktur pendukung dibangun seperti sekolah dan lain-lain.
"Untuk pendidikan, ini juga ada arahan dari presiden untuk mempercepat pembangunan sekolah di mana akan diberikan (investasinya) baik untuk swasta maupun negeri bantuan dalam rangka mengakselerasi penyelenggaraan sekolah unggul di IKN," paparnya.
Demikian juga, sambung Dhony, untuk pembangunan rumah sakit. Menurutnya sudah ada investor yang berminat.
"Mudah-mudahan, Mei sudah ada yang terpilih RS unggul yang harus ada kerja sama dengan internasional," ucapnya.
Para investor, terang Dhony, tidak perlu khawatir karena sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur kemudahan berusaha dan perizinan serta penanaman modal. Dengan sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU), Dhony mengatakan bukan hanya investor lokal yang berminat, tetapi juga dari luar negeri seperti Korea dan Cina.
Dhony menegaskan pemerintah akan menertibkan pihak yang secara ilegal mendirikan bangunan di IKN. Otorita IKN, sambungnya, akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk penegakan aturan terkait pemanfaatan lahan tanpa izin.
"Mengenai masalah lahan, disampaikan kita belum melakukan penegakan aturan kepada kegiatan yang ilegal yang dibangun atau menggunakan lahan tanpa izin," tukasnya.
(Z-9)
Sentimen: positif (99.9%)