Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tanggapan NasDem soal Manuver Anies Dituding Curi Start Kampanye: Artinya Rakyat Rindu Sosok Seperti Anies
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan, diketahui melakukan manuver dengan safari politik ke sejumlah daerah, seperti Aceh dan Papua.
Anies Baswedan pun dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dituding curi start kampanye.
Mengenai hal tersebut, pihak NasDem pun ikut buka suara terkait tudingan yang melibatkan bakal capres dari partainya tersebut.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Willy Aditya. Pihaknya menilai bahwa manuver Anies tersebut bukanlah sebagai bentuk kampanye politik.
Baca Juga: Terungkap Alasan Lucky Hakim Bisa Menjabat Wakil Bupati Kabupaten Indramayu : Pertarungannya Berat Banget
Pasalnya, sejauh ini Anies belum berstatus calon presiden secara resmi.
"Yang selama ini dilakukan hanya mengenalkan Pak Anies kepada masyarakat. Anies juga baru capresnya NasDem. Lalu di mana kampanyenya?" ujar Willy Aditya kepada wartawan dikutip Suara.com dari Wartaekonomi, Jumat (09/12/2022).
Selain itu, Willy Aditya menegaskan bahwa safari politik Anies merupakan salah satu hal yang bertolak belakang dengan laporan ke Bawaslu RI.
Menurutnya, apabila sambutan dari masyarakat begitu besar, maka rakyat memang rindu dengan sosok seperti Anies Baswedan.
"Kalau kemudian sambutannya luas dan besar ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies," pungkas Willy.
Baca Juga: KPU Berencana Revisi PKPU soal Pemilu, Atur Iklan Kampanye di Medsos
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Bawaslu RI.
Pihak APCD menilai Anies telah curi start kampanye ketika bersafari politik ke Aceh beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini (kemarin)," kata Koordinator APCD, Husni Jabal dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," katanya.
Husni menilai, Anies dan NasDem telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.
Mereka khawatir jika safari politik yang dilakukan Anies dan NasDem bisa menjadi hal yang buruk bagi demokrasi bangsa ke depannya.
"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita."
Sentimen: positif (44.4%)