Sentimen
Positif (66%)
13 Apr 2023 : 17.41
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Maros

Tokoh Terkait

Kepala Desa, Sekdes hingga Perades Dapat THR Lebaran 2023 Setara Satu Bulan Gaji, Tapi Hanya di Daerah Ini

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

13 Apr 2023 : 17.41
Kepala Desa, Sekdes hingga Perades Dapat THR Lebaran 2023 Setara Satu Bulan Gaji, Tapi Hanya di Daerah Ini

POROS.ID - Para kepala desa (Kades) sekretaris desa (Sekdes) dan perangkat desa (Perades) di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan dapat Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran dari Pemda setempat.

Masing-masing kepala desa mendapatkan THR lebaran setara satu bulan gaji, yaitu sebesar Rp3.500.000, kemudian Rp2.250.000 untuk Sekdes, dan Rp2.050.000 untuk Perangkat Desa (Perades) termasuk kepala dusun.

Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengatakan, total anggaran untuk THR lebaran keseluruhan Kades, Sekdes dan Perades sebesar Rp1.839.650.000.

Menurutnya, ini baru pertama kalinya THR Kades, Sekdes dan Perades disalurkan oleh Pemkab Maros.

“InsyaAllah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa,” ungkap Bupati, Rabu 12 April 2023 dikutip Poros.id dari laman Pemkab Maros.

"Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 Desa seKabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insyaallah besok cair,” imbuhnya.

Menurut Bupati, Penyaluran THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemda kepada perangkat pemerintahan yang telah membantu jalannya roda pembangunan.

"Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri ini,” pungkas Bupati. ***

Sentimen: positif (66.7%)