Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
BUMN: PLN
Event: Ramadhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Sidang Isbat 1 Syawal, sidang isbat
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Kapan Lebaran 2023? Simak Keputusan Kemenag
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H diperkirakan akan jatuh di hari dan tanggal yang berbeda. Menurut laman resmi Kemenag RI, perbedaan penetapan 1 Syawal itu terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath).
Pemerintah melalui Kemenag RI sampai saat ini belum mengumumkan jadwal Lebaran 2023. Penentuan Lebaran 2023 berdasarkan hasil sidang isbat yang biasa digelar menjelang Syawal atau tepatnya 29 Ramadhan.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan jadwal Lebaran 2023 melalui hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H pada Februari lalu. Hasilnya, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.
Penentuan tersebut didasarkan pada posisi geometris benda-benda langit seperti matahari, bumi, dan bulan.
Baca Juga: Komisi IV Minta PLN Tak Arogan Memutus Jaringan Listrik bagi Pelanggan yang Telat Bayar Saat Idul Fitri
Sampai saat ini, NU belum menetapkan jadwal Lebaran 2023. Biasanya, NU menunggu hasil keputusan hasil sidang isbat Kemenag.
Kemenag mengumumkan tanggal dilaksanakannya sidang isbat untuk penetapan Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sidang Isbat akan digelar pada 19 Ramadhan atau 20 April 2023,
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memastikan sidang isbat akan digelar pada tanggal tersebut. "InsyaAllah sidang isbat tanggal 29 Ramadhan/20 April 2023," kata Kamaruddin Amin.
Dalam keterangannya, Kamaruddin Amin menjelaskan ada kemungkinan jadwal Lebaran 2023 akan mengalami perbedaan. Meski demikian, dia meminta agar semua menunggu hasil sidang isbat demi memutuskan kapan Lebaran 2023 berlangsung.
"Walau ada potensi perbedaan, kita tunggu saja hasil sidang isbat," ujarnya dalam keterangan resmi Selasa, 11 April 2023.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 20 April 2023, Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Cuti bersama Lebaran 2023 mengalami perubahan oleh pemerintah. Ada sejumlah perubahan berupa penambahan hari libur dan memajukan tanggal cuti yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk diketahui, awalnya pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, dan Idul Fitri pada 22, 23 April 2023. Sehingga total libur Lebaran 2023 berjumlah enam hari.
Akan tetapi, pemerintah mengubah cuti bersama Lebaran 2023. Kini, total libur Lebaran 2023 menjadi tujuh hari, dimulai 19 hingga 25 April 2023.
Perubahan cuti bersama ini diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai persiapan arus mudik yang langsung dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan perubahan cuti bersama tersebut diputuskan secara de facto sesuai situasi dan kondisi.***
Sentimen: netral (61.5%)