Sentimen
Negatif (94%)
13 Apr 2023 : 11.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur, Solo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Johanis Tanak

Johanis Tanak

Putu Sumarjaya

Putu Sumarjaya

KPK Ungkap Nilai Suap Proyek Kereta Api hingga Rp14,5 Miliar Dipakai untuk THR Lebaran

13 Apr 2023 : 18.45 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

KPK Ungkap Nilai Suap Proyek Kereta Api hingga Rp14,5 Miliar Dipakai untuk THR Lebaran

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, peneriman dugaan uang suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api tersebut mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar

“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR),” kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub

KPK, kata Johanis, menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sehingga, lanjut dia, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek, yaitu sekitar 5 sampai 10 persen dari nilai proyek. 

Setidaknya ada 4 proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga dikorupsi. Proyek tersebut berlokasi di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.

Berikut daftar 4 proyek tersebut: 

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

KPK membagi konstruksi perkaranya menjadi empat bagian, berikut rinciannya:Jawa Tengah

Pada 10 April 2023, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. Suap yang diberikan terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp800 juta.

Sulawesi Selatan

Pada 11 April 2023, Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar senilai Rp150 juta.

Jawa Barat

Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur Nazma Tata Laksana, dkk terkait pelaksanaan 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp1,6 miliar.

Jawa-Sumatera

Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai dengan Desember 2022, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 miliar.

"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," ungkap Johanis.

Baca Juga: KPK Sita Uang Pecahan Rupiah hingga Mata Uang Asing dari OTT Pejabat DJKA Jateng

Dalam kasus ini KPK menetapkan 10 tersangka. Mereka yang ditetapkan tersangka pemberi suap adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Kemudian enam tersangka penerima suap yakni Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (94.1%)