Pemkab Labuhanbatu Sabet Sejumlah Juara di Sumut
Sumutpos.co Jenis Media: News
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu berhasil meraih juara pertama pada perlombaan kategori penilaian kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Medan, Rabu (12/4).
Selain itu, Pemkab Labuhanbatu juga menyabet juara pertama sebagai Kabupaten/kota dengan praktek baik dan inovatif tingkat Sumatera Utara. Penghargaan itu dilengkapi dengan mendapat tempat terbaik ketiga sebagai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023 Sumatera Utara. Total sebanyak tiga penghargaan berhasil dibawa pulang.
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga usai menerima langsung penghargaan tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja dengan sangat baik untuk kemajuan Labuhanbatu.
Atas capaian ini, Bupati berharap Kabupaten Labuhanbatu dapat lebih baik lagi dan semakin terus berkembang agar terwujudnya visi misi menuju masyarakat yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024 untuk “Bolo Labuhanbatu”.
“Kita berharap kedepannya nanti agar Labuhanbatu bisa lebih jaya dan lebih maju lagi. Sehingga apa yang kita cita-citakan sesuai tagline Bolo Labuhanbatu dapat terwujud,” harapnya.
Hasil evaluasi penilaian kinerja tim percepatan penurunan stunting Kabupaten/kota tahun 2022, Kabupaten Labuhanbatu di angka 23.9 persen, dimana pada tahun sebelumnya berada di angka 27 persen. Sehingga, penurunan angka stunting di Labuhanbatu sebesar 3.1 persen pada tahun 2022.
Kemudian, Kabupaten Labuhanbatu menerima juara pertama penilaian kinerja Kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022. Pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting tahun 2022 dimulai dari pendataan jumlah balita stunting di 98 Desa/kelurahan oleh Dinas Kesehatan Labuhanbatu serta penentuan desa lokasi fokus (Lokus) stunting tahun 2022, 2023 dan 2024 berdasarkan jumlah kasus stunting dan keluarga berisiko stunting.
Penghargaan dinilai dari 8 aksi yang dilakukan, seperti aksi 1 yaitu analisis situasi kegiatan percepatan penurunan stunting di Labuhanbatu, dimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendekatan secara sensitif dan spesifik dalam penurunan stunting.
Aksi 2 merupakan rencana kegiatan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam melakukan penganggaran untuk penanganan stunting. Selanjutnya aksi 3 yaitu rembuk stunting yang langsung dibimbing oleh bupati, wakil bupati, TP-PKK unsur Forkopimda dan Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu dalam penguatan komitmen penanganan stunting.
Aksi 4 yaitu pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2022 tentang 8 pilar penanganan stunting seluruh OPD. Kemudian aksi 5 yaitu pembinaan bagi kader pembangunan manusia (KPM), TPK, TPG (Tenaga Pelaksana Gizi) serta Kader Posyandu dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting di Desa/kelurahan.
Aksi 6 yaitu sistem manajemen data yang dilakukan rutin setiap bulan di sekretariat stunting oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas PMD, DPPKB, Kemenag dan instansi terkait. Aksi 7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting yang dilakukan Dinas Kesehatan dalam pengukuran tinggi badan (TB) dan Berat Badan (BB)seluruh balita. Sehingga terjadi penurunan stunting dari tahun 2021 ke 2022 sebanyak 3,1%.
Sedangkan Aksi 8 yaitu review kinerja yang langsung dipandu oleh bupati dan wakil bupati dalam melakukan review penanganan stunting tahun 2022 dan fokus penekanan kegiatan stunting untuk tahun 2023.
Sementara itu, untuk penghargaan Kabupaten/kota dengan best practice atau praktik baik paling inovatif di tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Berbagai upaya inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yaitu dengan membentuk Bapak/bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Pertama, Ketua TP-PKK sebagai bunda asuh anak stunting yang memberikan bantuan kepada balita stunting, dan peran PKK dalam penanganan stunting yaitu PKK berperan untuk menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas pelayanan di masyarakat dalam pencegahan stunting.
Sementara inovasi Labuhanbatu berupa KALAJU yaitu kampung nelayan maju. Selanjutnya Inovasi padi Inpari nutri zinc yang diberikan kepada balita dan keluarga berisiko stunting, selanjutnya Inovasi Kampung Nutrisi Keluarga Cegah Stunting, dimana inovasinya terbagi menjadi Maksum Ginting (Gamak Dimsum Cegah Stunting) yang terbuat dari ikan gamak khas Kecamatan Bilah Hilir yang digagas oleh Puskesmas Tanjung Haloban dan Camat Bilah Hilir yang diberikan kepada balita stunting dan ibu hamil selama 90 hari.
Kemudian ada Nugget Gamak Cegah Stunting yang juga terbuat dari ikan gamak yang diberikan kepada balita dan ibu hamil. Mie Torbang, gagasan dari Dinas Kesehatan dalam mengelola daun torbangun menjadi mie yang diberikan kepada ibu nifas untuk meningkatkan jumlah produksi ASI bagi ibu nifas.
Mie wortel dan bit gagasan dari Dinas kesehatan dalam mengelola wortel dan bit menjadi sebuah mie yang diberikan kepada remaja putri untuk mencegah anemia. Ada juga Lambang Catin yaitu lapis torbangun cegah stunting inovasi Dinas Kesehatan menciptakan PMT lokal bagi ibu nifas untuk meningkatkan jumlah produksi asi dan cakupan asi eksklusif.
Selanjutnya, Balet atau Bakso Lele Tempe yang diberikan kepada ibu hamil kek dan balita stunting. Inovasi motan atau mobil stunting yang memiliki arti Labuhanbatu secara serius menangani kasus stunting dengan menyediakan sarana mobil sebagai mobilisasi tim TPPS dalam menangani kasus stunting.
Kemudian Inovasi ranting yaitu sekretariat stunting merupakan sebuah inovasi pembuatan ruang rapat penanganan stunting di Kabupaten Labuhanbatu. Terakhir inovasi parenting yaitu perpustakaan stunting yang didalam nya terdapat jurnal buku terkait dengan kesehatan, khususnya stunting. (fdh/ram)
Sentimen: positif (100%)