Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang, Surabaya, Depok
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari OTT Proyek Jalur Kereta Api Kemenhub
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2,823 miliar terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Baca Juga: KPK Ungkap Nilai Suap Proyek Kereta Api hingga Rp14,5 Miliar Dipakai untuk THR Lebaran
Lebih lanjut Johanis mengungkapkan kronologi penangkapan 25 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang dan Surabaya.
Awalnya, KPK mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kemudian, pada 10 April 2023 terdapat informasi bahwa Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintah Any Sisworatri yang merupakan Staf keuangannya untuk menyiapkan uang tunai Rp350 juta dan Kartu Debit BCA baru untuk Bernard Hasibuan yang merupakan PPK pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.
“Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta,” ungkap Johanis.
Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub
Selanjutnya, pada 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF dengan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK Kemenhub Fadliansyah dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi.
Pertemuan itu berlangsung di Gedung Karsa lantai 14 Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat. Setelah pertemuan rampung, KPK menangkap Bernard, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng Ayunda Nurul Saraswati dan beberapa staf Dion di PT Istana Putra Agung.
Adapun Dion ditangkap di Mall Green Pramuka Square. Sedangkan, Hikmat, Fadliansyah, Harno, dan staf PT Dwifarita Fajarkharisma Riyanto diamankan di kantor Kemenhub.
"Selain itu, tim juga mengamankan SYN (PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat) di rumahnya di Depok, Jawa Barat," beber Johanis.
Dalam kasus ini KPK menetapkan 10 tersangka. Mereka yang ditetapkan tersangka pemberi suap adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Kemudian enam tersangka penerima suap yakni Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (93.8%)