Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Soal Status Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Hasil Putusan PTUN dan Dewas KPK
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, belum bisa melakukan tindakan terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit menyebut saat ini Brigjen Endar tengah mengajukan gugatan ke PTUN untuk memperjuangkan statusnya di lembaga antirusuah setelah sebelumnya melaporkan ke Dewas KPK.
"Tentunya kami menunggu hasil itu untuk menindaklanjuti," kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
baca juga:
Sigit menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan lebih jauh karena Brigjen Endar masih menjadi keluarga besar KPK. Menurut dia, polemik pemberhentian tersebut merupakan masalah internal KPK.
"Dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," ucapnya.
Terkait surat perpanjangan Brigjen Endar di KPK yang diabaikan Firli Bahuri, Sigit mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya, setiap institusi memiliki aturan tersendiri untuk ditaati.
“Ya ini kan beda institusi, beda institusi. Kan aturan-aturannya sudah jelas, sudah ada, ya kita tunggu saja hasilnya,” jelas Sigit.[]
Sentimen: negatif (57.1%)