Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro
Endar Priantoro laporkan Firli ke Dewas KPK atas 3 perkara
Alinea.id Jenis Media: News
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Brigjen Endar Priantoro. Bukan hanya satu, melainkan ada tiga laporan yang disampaikan Endar ke Dewas KPK.
Mulanya, Endar melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik atas pemberhentian dirinya dari Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, Firli juga dilaporkan atas pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) penyelidikan kasus korupsi.
"Saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK terhadap salah satu perkara penyelidikan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana," kata Endar dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Namun demikian, Endar tidak mengungkapkan perkara penyelidikan yang dimaksud. Ia hanya mengatakan dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana, dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," ujar Endar.
Kemudian, Endar juga telah melaporkan Firli atas dugaan membocorkan informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM. Endar bilang, materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru, namun ia enggan membeberkannya.
Menurut Endar, informasi itu seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki. Endar memandang ada konflik kepentingan di dalamnya.
"Saya melaporkan kedua kasus tersebut, karena saya merasa kedua kasus tersebut merupakan pelanggaran serius. Selama menjabat pada jabatan tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedapankan keadilan," tutur Endar.
Sentimen: negatif (99.2%)