Sentimen
Netral (44%)
13 Apr 2023 : 01.23
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait
Tokoh Terkait

PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus, Ketua KPU: Alhamdulillah Pemilu 2024 Jalan Terus

13 Apr 2023 : 01.23 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus, Ketua KPU: Alhamdulillah Pemilu 2024 Jalan Terus

12 April 2023 08:44 WIB

KPU sebut putusan PT DKI Jakarta telah membendung arus gugatan pihak yang melawan hukum

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari mengaku bersyukur karena permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilu 2024 dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan demikian, tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah Pemilu 2024 jalan terus. Putusan pengadilan tinggi Jakarta meluruskan pencari keadilan pemilu ke jalur yang benar," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).

Partai Berkarya Minta Pemilu Ditunda, Demokrat Dukung Perlawanan KPU

Hasyim mengatakan bahwa pengadilan negeri tidak memiliki wewenang terkait pemilu. Oleh karena itu, ia menilai putusan PT DKI Jakarta telah membendung arus gugatan pihak yang melawan hukum.

"Terhadap putusan Bawaslu perkara Nomor 01 tahun 2023 tentang perkara partai Prima tetap dilaksanakan dan dilanjutkan oleh KPU, karena menjadi kewajiban KPU melaksanakan putusan Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajukan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Prima. Berdasarkan keputusan PN Jakpus, tahapan pemilu 2024 ditunda.

Namun keputusan itu dinilai melawan hukum karena pengadilan negeri disebut tidak memiliki wewenang memutuskan terkait pemilu. Pihak yang memiliki wewenang memutuskan persoalan pemilu yakni Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bupati Meranti Terima Uang Rp 26,1 Miliar, KPK Sebut Dana untuk Modal Maju di Pemilu 2024

Sentimen: netral (44.4%)