Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Johanis Tanak
Brigjen Endar Priantoro
Firli Bahuri dan Johanis Kabur Usai Diperiksa, Dewas KPK : Ayo, Pulang
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
Firli Bahuri dan Johanis Kabur Usai Diperiksa, Dewas KPK : Ayo, Pulang
POJOKSATU.id – Usai diperiksa Dewan Pengawas KPK, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kabur.
Firli Bahuri dan Johanis sama-sama tidak masuk dan keluar dari pintu utama Gedung ACLC, Rabu 12 April 2023.
Diduga, Firli Bahuri dan Johanis kabur melalui pintu khusus tanpa diketahui awak media.
Kelakuan Firli dan Johanis itu berbeda dengan pimpinan KPK lainnya yang juga diperiksa oleh Dewas KPK.
Seperti Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Kelima pimpinan KPK itu diperiksa Dewas KPK secara bergantian terkait laporan yang dilayangkan Brigjen Endar Priantoro.
- Ismail Drone Emprit, Kontroversi terlalu Banyak Firli Bahuri cuma 18 Persen Positif Selebihnya Negatif
Laporan itu dilayangkan Brigjen Endar Priantoro karena dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Usai pemeriksaan, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan sudah mendapatkan keterangan dari lima pimpinan KPK.
“Sudah semua (diklarifikasi) sampai sore,” ujar Albertina Ho, pada Rabu 12 April 2023.
Akan tetapi, Albertina Ho enggan membeberkan hasil pemeriksaan pimpinan KPK itu.
“Hasilnya ya nanti dong. Kan hasil klarifikasi selama ini ndak pernah kami beritahukan,” tegas Albertina.
Albertina juga enggan memberikan keterangan lebih detil meski dicecar wartawan.
- Isi Rekaman Suara Firli Bahuri, Mohon Maaf Saya Tidak Memberi Kesempatan untuk Bicara
Demikian juga terkait Firli Bahuri yang langsung kabur usai diperiksa Dewas KPK.
“Ayo, pulang, sudah mau buka kalian,” tukas Albertina.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui pemeriksaan seputar pengembalian Brigjen Endar dari KPK ke Polri.
“Saya periode pertama bersama Pak Alex (Marwata) diperiksa atas laporan saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri, intinya itu,” tutur Ghufron.
Ghufron juga mengakui bahwa dirinya yang memberikan surat pemecatan terhadap Brigjen Endar yang masa tugasnya berakhir pada 31 Maret 2023.
“Saya yang memberikan, disaksikan Sekjen, Biro Hukum,” kata Ghufron.
- Beredar Rekaman Suara Firli Bahuri dan WO Pegawai dari Polri, KPK Bikin Pengakuan
Sama dengan Albertina Ho, Ghufron juga tak mau menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaannya.
“Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain,” jawabnya.
Sebaliknya, ia mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Dewan Pengawas KPK.
“Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas saja,” tandas Ghufron.
Editor: Guruh
Sentimen: negatif (98.1%)