Sentimen
Negatif (66%)
12 Apr 2023 : 21.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang

Kasus: korupsi

Kantor Waskita Karya digeledah terkait korupsi Tol Japek

12 Apr 2023 : 21.30 Views 8

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kantor Waskita Karya digeledah terkait korupsi Tol Japek

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Waskita Karya. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).

"Geledah kemaren ada, kasus Japek, di Waskita (Karya)," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, kepada Alinea.id, Rabu (12/4).

Prabowo menyebut, hasil penggeledahan itu berbuahkan dokumen yang langsung dibawa ke Gedung Bundar (sebutan untuk kantor JAM Pidsus Kejagung). Penggeledahan ini merupakan yang pertama dalam kasus ini.

"Yang disita dokumen," ujarnya.

Menurutnya, Waskita memiliki andil tersendiri dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sementara, kasus ini sendiri diakui melibatkan beberapa instansi.

“Pelaksana proyeknya, antara lain, ya Waskita (Karya),” ucapnya.

Prabowo menyebut, peluang untuk memeriksa tersangka dalam korupsi di Waskita Karya juga terbuka. Penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. itu, berbuahkan empat tersangka.

Keempat tersangka adalah Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto; Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020-Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020, dan Nizam Mustafa selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Sentimen: negatif (66.5%)