Sentimen
Positif (99%)
12 Apr 2023 : 19.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Massdes Arouffy

Massdes Arouffy

Buntut istri flexing, pejabat Dishub DKI klarifikasi LHKPN

12 Apr 2023 : 19.23 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Buntut istri flexing, pejabat Dishub DKI klarifikasi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan pejabat publik. Hari ini (11/4), tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy.

Massdes diklarifikasi harta kekayaannya usai sang istri dan anak jadi sorotan lantaran pamer kemewahan di media sosial, antara lain tas mewah senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Selain Massdes, KPK juga mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Pemeriksa dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dodik Samsu Hidayat.

"Benar. Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK," kata juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Ipi menyampaikan, proses klarifikasi LHKPN berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Perkembangan hasil klarifikasi bakal disampaikan secara berkala kepada publik.

"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," ujar Ipi.

Berdasarkan LHKPN milik Massdes yang disampaikan pada 12 Maret 2022, ia tercatat memiliki harta senilai Rp2,1 miliar dengan hutang Rp243 juta, sehingga total kekayaannya Rp1,7 miliar.

Harta Massdes terdiri dari satu bidang tanah senilai Rp982 juta, alat transportasi berupa dua unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp827,4 juta. Selain itu, Massdes juga mencatatkan kepemilikan harta berharga lainnya senilai Rp30 juta serta kas dan setara kas Rp277.118.127. 

Sentimen: positif (99.6%)