Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL, JKT48
Hewan: Domba
Kab/Kota: Bogor, Tasikmalaya, Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Johan Budi Kena Dampak Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu: Saya Dirundung di Media Sosial
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengaku terkena dampak dari transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengaku dirundung massa secara online, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan bahasan demikian pada Rabu, 29 Maret 2023.
Ia menilai, fokus publik saat ini sudah melenceng dari permasalahan yang sesungguhnya. Alih-alih menyelesaikan perkara transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kemenkeu, masyarakat malah membentur-benturkan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI.
"Ketika ramai isu Rp300 triliun, kemudian naik menjadi Rp349 triliun yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara komisi dan pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya dirundung juga di media sosial," ujar Johan di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Baca Juga: BNN Tasikmalaya Mengais THR dari Rakyat, Berujung Minta Maaf dan Tarik Surat Proposal
Hal itu dilontarkannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen. Johan mengaku tudingan padanya juga sudah di luar nalar. Misalnya, dia yang diisukan mengirimkan hadiah ke JKT48, salah satu grup idola asal Indonesia.
Kepada grup saudari AKB48 yang pertama di luar Jepang tersebut menurutnya jelas tak masuk akal, sebab dirinya bahkan tidak tahu menahu mengenai eksistensi grup bersangkutan. "Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja tidak tahu itu," katanya.
Dia melanjutkan, terlepas dari perundungan online yang diklaim tertuju padanya, Johan mengaku paham perhatian besar dari rakyat ini merupakan bentuk kecemasan kolektif soal kerugian negara yang lebih besar ke depannya, jika transaksi tersebut tak cepat ditangani.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Penyebab Anak Abdel Achrian Meninggal hingga Lokasi Penukaran Uang Baru di Bogor
"Jadi begitu hari ini bertemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD, ternyata akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.
Pembentukan Satgas oleh Mahfud MDKetua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan segera membentuk satgas (satuan tugas) guna menindaklanjuti laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai agregat Rp349 triliun di Kemenkeu.
"Komite PPU dan tim gabungan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Kepala PPATK di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Roundup: Anas Urbaningrum Bebas Penjara, Minta Maaf Lima Kali hingga Demokrat Waspada Isu Adu Domba
Selain itu, Mahfud juga mendorong upaya dilakukannya case building (membangun kasus) dari awal dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat.
Maka dari itu, lanjut Mahfud, satgas bakal terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pitsus kejaksaan Agung, bidang pengawasan OJK, bin dan Kemenko Polhukam.
Mahfud mengeklaim, dari 300 LHA maupun LHP yang diserahkan PPATK selama 2009-2023 kepada Kementerian Keuangan maupun APH, sebagian sudah ditindaklanjuti. ***
Sentimen: negatif (99.6%)