Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Club Olahraga: Napoli, AC Milan
Event: Liga Champions
Grup Musik: APRIL
Institusi: MUI
Kab/Kota: Tasikmalaya
Tokoh Terkait
Minta-minta THR Tak Cerminkan Marwah Muslim, MUI: Tidak Terpuji
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhammad Cholil Nafis menanggapi maraknya kasus pemungutan uang tunjangan hari raya (THR) oleh oknum Ormas maupun lembaga yang memberatkan masyarakat atau badan usaha tertentu jelang Lebaran 2023. Cholil mengecam aksi 'minta-minta' yang dilakukan oknum terkait lantaran dinilai tidak mencerminkan akhlak yang terpuji.
Lebih lanjut, Ketua MUI itu mengatakan tindakan meminta THR tidak pantas dilakukan karena sejatinya hadiah diberi atas dasar rasa cinta dan suka bukan karena paksaan.
"Tindakan meminta THR adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah adalah pemberian bukan untuk diminta," kata Cholil kepada pers di Jakarta, Selasa.
Cholil menuturkan, aksi yang belakangan banyak dilakukan oknum, jelas tidak menunjukkan marwah dan harga diri seorang Muslim. Karena semestinya hamba yang berserah diri berupaya untuk qanaah dan mengamalkan sifat iffah.
Baca Juga: Kode Redeem FF 12 April 2023, Update Terus Informasinya Jangan Sampai Kehabisan Hadiah Free Fire
"Iffah adalah ketika Anda membutuhkan tapi pura-pura tidak butuh. Menahan diri, meskipun mengharapkan hadiah tapi tidak meminta. Jika kemudian diberi pemberian oleh orang lain maka itu boleh diterima," ujarnya.
Di sisi lain, Cholil mengatakan THR diberi sukarela oleh pemberinya, sementara apabila seseorang meminta THR beserta mencantumkan nominal di suratnya, maka konteks surat edaran tersebut bukan lagi permohonan melainkan pemungutan.
Kasus Viral BNN Minta THR
Belakangan viral juga di media sosial kasus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tepergok meminta THR pada kepada perusahaan angkutan umum perkotaan, Bus Budiman. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan, pihaknya memang mengirim surat permohonan THR itu ke PO Bus Budiman.
Iwan juga menjelaskan bahwa tujuannya mengirim proposal tersebut semata untuk mencari tambahan hadiah bagi anggotanya di Hari Raya.
Baca Juga: Prediksi Skor AC Milan vs Napoli di Liga Champions: Head to Head, Preview Tim dan Starting Line-up
Dia juga mengaku berani meminta sebab perusahaan itu dinilai memiliki skala besar dan rutin berbagi kepada masyarakat.
"Tujuannya untuk memberikan tambahan saja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," kata dia.
Meski demikian, Iwan menyadari perbuatannya tidak dapat dibenarkan, sehingga dia secara pribadi dan mewakili lembaganya meminta maaf atas aksi 'semberono' tersebut. Lebih lanjut Iwan memastikan tidak ada pihak lain yang menerima surat permohonan
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu (kepada PO Budiman saja)," katanya.***
Sentimen: positif (79.8%)