Sentimen
Netral (61%)
12 Apr 2023 : 15.32
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Singgung Kasus Rafael Alun, Komisi Pengawas Pajak: Kami Bakal Pelajari Modusnya Rabu, 12/04/2023, 15:32 WIB

12 Apr 2023 : 22.32 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Singgung Kasus Rafael Alun, Komisi Pengawas Pajak: Kami Bakal Pelajari Modusnya
Rabu, 12/04/2023, 15:32 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menyinggung soal kasus eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang kini dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan pihaknya kini akan mempelajari modus dan tipologi kasus RAT. Setelah terindentifikasi, Komwasjak akan menyampaikan usulan perbaikan kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Tanggapi Usulan MPR Pisahkan DJP dari Kemenkeu, Komwasjak: Nggak Ada Cerita, Risikonya Tinggi!

"Kami pelajari modusnya. Nah, kalau sudah ketemu, diperbaiki, disarankan ke Menteri Keuangan karena Komwasjak itu tugasnya memberi saran kepada Kementerian Keuangan," kata Amien, saat ditemui wartawan, di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan, saran yang bakal disampaikan kepada Sri Mulyani beserta jajarannya adalah saran yang bersifat strategic. 

"Nah kalau saran yang bersifat strategic itu akan lebih banyak mengarah kepada perbaikan sistem. Kira-kira begitu," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam paparannya di rangkaian pertemuan dengan masyarakat, Amien menjelaskan tugas Komwasjak adalah membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi Perpajakan pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta DJP.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka oleh KPK, Dugaan Terima Suap Hingga 90 Ribu Dollar

Tak hanya itu, Amien juga mengungkapkan sejumlah tujuan pelaksanaan tugas dari Komwasjak. Kata dia, di antaranya yakni mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik.

"Meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan, mendorong keadilan kebijakan dan administrasi perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak," terangnya.

Baca Juga: Dua Pekan Ramadan, Transaksi Paylater Kredivo Melonjak Signifikan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: netral (61.5%)