Sentimen
Positif (57%)
12 Apr 2023 : 14.05
Tokoh Terkait

Nawawi Pomolango penuhi panggilan Dewas

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

12 Apr 2023 : 14.05
Nawawi Pomolango penuhi panggilan Dewas

Sebelumnya, Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Endar Priantoro selaku pihak pelapor. Selain Endar, Dewas juga telah mengklarifikasi Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Cahya merupakan pejabat yang menerbitkan Surat Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tentang pemberhentian dengan hormat Endar pada 31 Maret 2023. Cahya dan Firli dilaporkan oleh Endar Priantoro atas dugaan pelanggaran etik.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengatakan klarifikasi terhadap pihak-pihak lain juga akan dilakukan. Firli Bahuri dikonfirmasi menjadi salah satu pimpinan yang bakal diperiksa hari ini.

"Benar [hari ini klarifikasi Firli Bahuri]," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (12/4).

Dewas mengklaim bakal bersikap independen dan profesional dalam memeriksa Firli Bahuri. Sebab, pengawas lembaga antikorupsi itu juga pernah memeriksa dan menyidangkan Firli sebelumnya.

"Independen, kenapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan," ujar Tumpak.

Endar diketahui telah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan per 31 Maret 2023 lantaran pimpinan KPK tak memperpanjang masa tugasnya. Padahal, melalui surat keputusan tertanggal 29 Maret 2023, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, memperpanjang masa penugasannya di KPK.

Meski menuai polemik, KPK mengklaim keputusan pemberhentian Endar dengan hormat dari jabatannya merupakan keputusan kolektif pimpinan dan tidak terkait penanganan kasus Formula E. Kini, KPK juga memutus akses Endar sebagai pegawai.

Sentimen: positif (57.1%)