Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
MenPAN RB Diminta Segera Realisasikan Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas diminta segera realisasikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar rencana pembatalan penghapusan Tenaga Honorer jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024.
“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu. Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” jelas Guspardi dalam keterangannya, dikutip laman resmi DPR, Selasa (11/4).
Menurut Guspardi, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memandati penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023, membuat pemerintah masuk ke dalam keadaan yang sulit.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi (buah) Simalakama bagi pemerintah pusat. Di mana pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” katanya.
Selain itu, Politisi Fraksi PAN itu meragukan jumlah 2,3 juta tenaga honorer, yang dinilainya data tersebut belum valid. Karena, menurutnya, masih ada sebagian instansi yang belum menyerahkan data tenaga honorernya ke KemenPAN-RB. Menurutnya, validasi data penting demi menentukan arah kebijakan yang benar pula.***
Sentimen: positif (93.8%)