Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Polri memastikan akan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas selama periode mudik Lebaran 2023.
"Kalau (tilang elektronik) tetap berlaku, kami memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari kepada wartawan, Senin (10/4).
Tilang elektronik diharapkan dapat menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga:
Pj DKI Imbau Warga Perhatikan Kondisi Gas dan Listrik Sebelum Mudik"Jadi ini justru kami perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik, ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup," sambungnya.
Ery juga meminta agar masyarakat yang menggunakan berbagai moda transportasi saat melakukan perjalanan mudik untuk lebih berhati-hati.
Khusus pemudik motor, disarankan tidak berkendara dengan kapasitas berlebih.
"Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakuti, tapi sistem berjalan," tuturnya.
Baca Juga:
Kapolri Bakal Lepas 23 Ribu Peserta Mudik Gratis Gunakan 428 BusKepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan, pihaknya akan terus melakukan persiapan fisik maupun manajemen demi kelancaran lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.
"Sesuai dengan tugas kami di Korlantas hari ini kami memastikan kesiapan fisik, cara bertindak kita dalam membantu masyarakat dalam arus lalu lintas ini bisa lebih matang," ungkap Firman Shantyabudi. (Knu)
Baca Juga:
Julian Johan Bagikan Tips Mudik dengan Kendaraan Pribadi (SORE)Sentimen: positif (78%)