Sentimen
Mahfud sebut hadiri rapat bersama Komisi III besok
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Rapat tersebut bertujuan memberikan laporan tentang isu transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang masih simpang siur
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan dia bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4) besok.
"Besok, ya kami (Komite TPPU) akan hadir besok," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri konferensi pers terkait hasil pertemuan Komite TPPU, di Kantor PPATK, Jakarta, Senin.
Jajaran Komite TPPU itu di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku anggota.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4) besok.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan rapat yang digelar pada Selasa (11/4) dengan Komite TPPU untuk menindaklanjuti terkait data transaksi keuangan Rp349 triliun yang dipaparkan oleh Mahfud MD dengan data yang disampaikan oleh Sri Mulyani.
"Jadi, yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, oke perbedaan breakdown, tapi tindak lanjutnya seperti apa? Itu yang kita mau tahu," ujar Habiburokhman dikonfirmasi terpisah.
Dia menyebut bahwa Komisi III DPR memberikan kesempatan luas kepada kedua menteri yang sama-sama duduk di Komite TPPU itu untuk melakukan konsolidasi terkait data.
Dalam konferensi pers pada Senin siang, Mahfud telah menegaskan tidak ada perbedaan data antara data yang disampaikan olehnya dan Sri Mulyani Indrawati terkait kasus transaksi janggal di Kemenkeu.
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite TPPU di Komisi III DPR RI, tanggal 29 Maret 2023, dengan yang disampaikan oleh Ibu Menkeu di Komisi XI DPR RI, tanggal 27 Maret 2023," ujarnya.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: netral (72.7%)