Sentimen
Negatif (99%)
11 Apr 2023 : 05.24
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Ketika Mantan Punggawa KPK Geram dengan Tingkah Laku Firli Bahuri

11 Apr 2023 : 05.24 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ketika Mantan Punggawa KPK Geram dengan Tingkah Laku Firli Bahuri

Sekedar informasi, jika Mantan pimpinan KPK diantaranya turut melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri. Mereka diantaranya; Eks Ketua KPK Abraham Samad; Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua; Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid; dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

"Hari ini kita melaporkan saudara Firli Bahuri kepada dewan pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan saudara Firli," kata Samad saat orasi.

Alasan laporan tersebut, kata Samad, berkaitan dengan serangkaian dugaan pelanggaran perihal pembocoran dokumen yang dilakukan saudara Firli. Bahkan selain rencana tindaklanjut Etik, Samad juga berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana Firli.

"Itu adalah perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. Dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan saudara Firli ke Dewas, kita juga akan melaporkan saudara Filir ke aparat penegak hukum," jelasnya.

Diketahui Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Imbas, dugaan dirinya yang membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

Selain etik, untuk dugaan pidana ada Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang telah mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4) lalu.

Meski tak menyebut siapa yang dilaporkan. Namun MAKI turut mengajukan sejumlah nama yang perlu diperiksa diantaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Sentimen: negatif (99.8%)