Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Hewan: buaya
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Soal Brigjen Endar Dicopot KPK, LaNyalla: Jangan Lagi Digoreng Jadi Cicak vs Buaya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, JITUNEWS.COM -Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro seharusnya tidak menjadi bola salju di masyarakat. Apalagi menjadi gorengan di media sosial, seolah menjadi trigger terjadi peristiwa Cicak Vs Buaya jilid dua.
Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya pemberitaan terkait pemberhentian Dirlid KPK di berbagai media massa dan media sosial.
“Saya kira di KPK sudah ada mekanisme dan aturannya,” kata LaNyalla (9/4/2023).
Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia
Dikatakan LaNyalla, semua pihak seharusnya mengurai dengan jernih sesuai fakta peristiwa.
Pertama, adalah hak KPK untuk menyampaikan ke institusi asal, yakni Polri, pegawai yang habis masa tugasnya.
Kedua, Polriberhakmengajukankepada KPK untuk menugaskankembalipersonilnya.
Ketiga, di dalam internal KPK bila dirasa ada masalah dalam proses pemberhentian, dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa.
“Jadi semua fakta tersebut tidak ada yang salah. Nah, sekarang Dewas di KPK sedang bekerja untuk memeriksa prosedur yang dilaporkan ada kontroversi atau ada polemik. Apakah ada yang salah atau tidak. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya.
LaNyalla yakin institusi Kepolisian, sebagai institusi yang juga bertugas sebagai penegak hukum tentu seharusnya memberi penguatan kepada KPK. Karena itu, selama ini Polri selalu menyediakan dukungan personil kepada KPK.
“Jadi yang tegang itu judul-judul di media dan ulasan di medsos. Karena itu saya bilang, kalau ada prosedur yang salah, biar Dewas KPK yang memutuskan, jangan kita yang di luar. Kita hanya ingin Dewas KPK bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya,” pungkasnya.
Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda DicopotSentimen: positif (44.4%)