Sentimen
Negatif (98%)
9 Des 2022 : 15.21
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Surabaya, Depok, Kelapa Dua, Serang

Kasus: HAM, Teroris

Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

9 Des 2022 : 15.21
Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

Suara.com - Mungkin masih cukup banyak yang mengingat nama Umar Patek, nama yang mencuat saat kejadian Bom Bali 1 beberapa tahun lalu. Kini, ia dikabarkan bahwa telah mendapatkan pembebasan bersyarat, setelah menjalani masa tahanannya. Tapi untuk yang belum mengenal sosoknya, tentu bertanya-tanya siapa Umar Patek sebenarnya.

Siapa Umar Patek?

Umar Patek, seorang pria yang lahir tahun 1970 lalu ini merupakan salah satu dari beberapa orang yang terlibat dalam peristiwa Bom Bali 1, yang terjadi pada tahun 2002, 20 tahun yang lalu. Pada periode waktu tertentu, namanya sempat jadi buronan paling dicari, bahkan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Informasi terkait keberadaan Umar Patek kala itu dihargai sebesar 1 juta dollar AS oleh pemerintah negeri Paman Sam.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebar Video Rumahnya Digerebek: Gue Tau Gimana Cara Balas Dendam...

Sepak terjangnya dalam dunia terorisme cukup panjang. Ada medio 2005, dikabarkan ia berada di area Mindanao, tempat pertama yang dituju untuk melarikan diri dari Indonesia. Tidak lama berselang, ia bergabung dengan kelompok Abu Sayyaf yang dipimpin oleh Khaddafy Janjalani, yang terkait dengan kelompok Al Qaeda di Filipina.

Pada Agustus 2011, ia kemudian ditangkap di Pakistan. Ia bersama istrinya kemudian diterbangkan dengan pesawat khusus, karena dinilai melanggar hukum keimigrasian di Pakistan. Sesampainya di Indonesia ia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beserta dengan istrinya, Rukiyah.

Terkait dengan Bom Bali 1

Dakwaan yang diberikan padanya mengenai Bom Bali 1 kemudian diakui olehnya. Ia berperan dalam rangka merakit bom yang digunakan pada peristiwa tersebut, yang memakan banyak korban jiwa dan kerusakan.

Di tahun 2009, ia bekerja bersama dengan Dulmatin, teroris lain yang kemudian tewas. Terkait dengan kesalahannya ini, jaksa penuntut umum kemudian mendakwa Umar Patek sebagai perakit bom dalam peristiwa itu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Polresta Serang Saat Grebek Rumahnya, Sikap Lolly Berani Hadang Petugas Banjir Dukungan

Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 20 tahun penjara potong masa tahanan pada Umar Patek. Hal ini karena majelis hakim menilai ia terbukti terlibat jaringan terorisme, dan bersalah dengan melanggar enam dakwaan jaksa penuntut umum.

10 tahun berselang setelah putusan tersebut, kini Umar Patek mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun demikian, pembebasan bersyarat ini tetap mengharuskannya mengikuti program bimbingan di Badan Pemasyarakatan Surabaya, hingga 29 April 2030 nanti.

Itu tadi, sekilas mengenai siapa Umar Patek yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi bacaan yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Sentimen: negatif (98.5%)