Sentimen
Negatif (93%)
11 Apr 2023 : 03.30
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Rajin Mangkir, KPK Cegah Dito Mahendra Ke Luar Negeri! 

11 Apr 2023 : 03.30 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Rajin Mangkir, KPK Cegah Dito Mahendra Ke Luar Negeri! 

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah saksi Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga Oktober 2023.

Dito adalah saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, alasan pihaknya mencegah Dito pergi ke luar negeri lantaran yang bersangkutan kerap tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan tim penyidik.

baca juga:

"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Nurhadi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Ali mengatakan, cegah enam bulan pertama ini dapat memungkinkan untuk diperpanjang jika Dito masih tidak kooperatif. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan pencucian uang tersangka Nurhadi.

Ali menjelaskan, pencegahan selama enam bulan terhadap Dito untuk merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK pun tak bosan-bosan mengingatkan Dito untuk kooperatif hadir penuhi panggilan Tim Penyidik.

"Jadi tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik," tegas Ali.

Diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Dito. KPK menyebut Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari TPPU yang dilakukan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Namun KPK belum bersedia menjelaskan detail terkait barang tersebut. KPK mengaku sedang mencarinya.[]

Sentimen: negatif (93.4%)