Pria di Bandung Cabuli 2 Bocah, Aksi Terbongkar Ibu Korban Lewat Chat
Detik.com Jenis Media: News
Polisi menangkap pria berinisial HC (41), warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, karena melakukan pencabulan terhadap dua bocah. Pelaku diketahui mengancam salah satu korban dengan menyebar aibnya jika tidak melayaninya.
"Sekali terjadi, kemudian yang kedua tersangka meminta lagi untuk melakukan perbuatan cabul. Ketika korban tidak melayani, maka tersangka melakukan ancaman. Seandainya tidak menghibur, tidak melayani, maka aibnya akan diinformasikan kepada yang lain. Dengan terpaksa korban harus melayani atau menghibur si tersangka," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, dilansir detikJabar, Senin (10/4/2023).
Kusworo menyebut aksinya terbongkar setelah pesan singkat ke ponsel salah satu bocah terbaca oleh ibu korban. Dia menyebut pelaku melakukan pencabulan berkali-kali.
"Kemudian ibu korban bertanya pada lingkungan bagaimana keterkaitan anaknya dengan tersangka. Sehingga warga sekitar mengetahui ada kedekatan antara tersangka dan korban," katanya.
"Dalam kurun satu hari penyelidikan kami melakukan penangkapan kepada tersangka. Dan betul terjadi pencabulan berulang kali oleh tersangka pada korban," tambahnya.
Diketahui, salah satu bocah tersebut sempat bercerita ke temannya bahwa ia kehilangan sosok ayahnya. Lalu, korban dikenali kepada pelaku. Hal ini yang menjadi bahan ancaman oleh pelaku.
..
(azh/azh)Sentimen: negatif (99.9%)