Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pulo, Cakung, Pulo Gebang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Panggil Ketua DPRD DKI, Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Tanah Pulo Gebang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2018-2019 di kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Politisi PDI Perjuangan itu bakal diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan atas nama Prasetyo Edi M, Ketua DPRD DKI Jakarta, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
baca juga:Dalam kasus tersebut, KPK menyatakan tim penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk tersangkanya.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023) lalu.
Bukti-bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur ditemukan usai tim KPK menggeledah beberapa ruangan di gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/1/202).
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Ali Fikri.[]
Sentimen: negatif (78%)