Sentimen
Negatif (64%)
24 Agu 2022 : 18.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Polri Perlu Keterangan Istri Ferdy Sambo Pastikan Motif Pembunuhan Brigadir J

24 Agu 2022 : 18.14 Views 7

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Polri Perlu Keterangan Istri Ferdy Sambo Pastikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri menyatakan, Tim Khusus Bareskrim Polri sudah mendapatkan keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Tapi, penyidik masih memerlukan keterangan dari Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo, untuk memastikan motifnya.

Hal itu yang membuat Polisi sampai sekarang belum menyampaikan motif penembakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri, Rabu (24/8/2022), merespon desakan sejumlah anggota dewan untuk mengungkapkan motif pembunuhan, dalam forum Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Terkait motif, sementara ini kami sudah mendapatkan keterangan dari FS. Tapi, kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa PC. Sehingga, nanti keterangan yang kami dapatkan apalagi pada posisinya sebagai tersangka berubah atau tidak?” ujarnya.

Sementara itu, Mulfachri Harahap Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, motif pembunuhan tidak terlalu penting diungkapkan kepada publik.

Karena, Polisi sudah menetapkan tersangka pelaku kejahatannya.

Kecuali, motif itu ada kaitannya dengan upaya pengungkapan kasus pidana lainnya.

Menurut Mulfachri, kalau Polisi mengungkap motifnya ke publik, itu akan menambah kesedihan keluarga Brigadir J, dan anak-anak dari Ferdy Sambo.

Maka dari itu, dia berharap motif pembunuhan yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanggal 8 Juli 2022, terungkap di pengadilan.(rid/ipg)

Sentimen: negatif (64%)