55 Pimpinan AKD DPR Abai LHKPN Bakal Dilaporkan ke MKD
Medcom.id Jenis Media: News
10 Apr 2023 : 20.35
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 55 pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang abai terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mereka semua bakal diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
"Dalam pekan ini, ICW akan melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan yang tidak patuh melaporkan LHKPN ke MKD," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.
ICW berharap laporannya tidak diabaikan MKD. Wakil rakyat yang abai dengan LHKPN diharap diberikan sanksi yang sesuai.
"Misalnya pencopotan sebagai pimpinan AKD bagi yang melanggar kepatuhan LHKPN," tegas Kurnia.
ICW menemukan ada 55 pimpinan AKD DPR tidak patuh dengan LHKPN. Mereka dinilai masih meremehkan urgensi data asetnya.
"Dari total 86 orang pimpinan AKD DPR, sebanyak 55 orang di antaranya tidak patuh melaporkan LHKPN," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam telekonferensi, Minggu, 9 April 2023.
Kurnia memerinci 22 orang tidak menyerahkan LHKPN tepat waktu. Sebanyak 16 di antaranya tidak melaporkan secara berkala.
"Tidak tepat waktu dan tidak berkala sebanyak sembilan orang dan tidak melaporkan sebanyak delapan orang," ujar Kurnia.
Sebanyak empat orang berstatus sebagai pimpinan DPR. Lalu, 37 orang berasal dari pimpinan komisi. Kemudian, kata Kurnia, dua orang merupakan pimpinan badan legislasi.
"Pimpinan badan anggaran sebanyak dua orang, pimpinan badan urusan rumah tangga sebanyak tiga orang dan pimpinan badan kerja sama antarparlemen sebanyak dua orang," ucap Kurnia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
"Dalam pekan ini, ICW akan melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan yang tidak patuh melaporkan LHKPN ke MKD," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.
ICW berharap laporannya tidak diabaikan MKD. Wakil rakyat yang abai dengan LHKPN diharap diberikan sanksi yang sesuai.
"Misalnya pencopotan sebagai pimpinan AKD bagi yang melanggar kepatuhan LHKPN," tegas Kurnia.
-?
- - - -ICW menemukan ada 55 pimpinan AKD DPR tidak patuh dengan LHKPN. Mereka dinilai masih meremehkan urgensi data asetnya.
"Dari total 86 orang pimpinan AKD DPR, sebanyak 55 orang di antaranya tidak patuh melaporkan LHKPN," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam telekonferensi, Minggu, 9 April 2023.
Kurnia memerinci 22 orang tidak menyerahkan LHKPN tepat waktu. Sebanyak 16 di antaranya tidak melaporkan secara berkala.
"Tidak tepat waktu dan tidak berkala sebanyak sembilan orang dan tidak melaporkan sebanyak delapan orang," ujar Kurnia.
Sebanyak empat orang berstatus sebagai pimpinan DPR. Lalu, 37 orang berasal dari pimpinan komisi. Kemudian, kata Kurnia, dua orang merupakan pimpinan badan legislasi.
"Pimpinan badan anggaran sebanyak dua orang, pimpinan badan urusan rumah tangga sebanyak tiga orang dan pimpinan badan kerja sama antarparlemen sebanyak dua orang," ucap Kurnia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
(ADN)
Sentimen: positif (61.5%)