Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Endar Ngotot Sambangi KPK meski Akses Sudah Dicabut
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencabut akses Endar Priantoro ke lingkungan lembaga antirasuah. Pencabutan itu terlihat ketika Endar tidak bisa masuk ke Gedung Merah Putih, Senin (10/4) pagi.
Saat mengetahui sudah tidak memiliki akses, mantan Direktur Penyelidikan itu langsung meninggalkan area KPK. Endar mengaku tetap menyambangi Gedung Merah Putih karena penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bagi saya, selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Baca juga: Pukat UGM Desak Dewas KPK Usut Tuntas Pencopotan Endar
Endar mengeklaim, hingga saat ini, penugasan dari Kapolri terhadap dirinya untuk bekerja di KPK masih berlaku.
"Kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini, walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini," ucapnya.
Baca juga: Rampai Nusantara: Firli Arogan dan Abuse of Power
Selama aksesnya tidak berlaku, ia menyatakan akan menghabiskan banyak waktunya di Gedung Dewan Pengawas (Dewas). Tujuannya supaya lebih fokus menangani laporannya.
"Ya tentu saya akan lebih fokus di Dewas karena kan proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan," tandas Endar. (Z-11)
Sentimen: negatif (64%)