Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Kasus Nurhadi, Opsi Jemput Paksa Dito Mahendra Masih Terbuka
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pengusaha Dito Mahendra mangkir sebanyak dua kali saat keterangannya dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.
"Upaya paksa (penjemputan paksa) juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.
KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus ini. Dia bakal dipanggil lagi karena ketidakhadirannya saat permintaan informasi kedua dibarengi dengan surat izin.
KPK tengah menyusun jadwal pemanggilan Dito. Dia diharap tidak mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan penyidik nanti.
-?
-
-
-
-
"KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik," ucap Ali.
Sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis, 6 April 2023. Dia telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya itu.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
Ali enggan memerinci alasan dalam surat Dito. Dia sejatinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pencucian uang Nurhadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
(ADN)
Sentimen: negatif (87.7%)