Sentimen
Positif (50%)
10 Apr 2023 : 11.29

Tegas! Kemenkeu Sebut Soimah Tak Menunggak Pajak: Tak Mungkin Petugas Pajak Didampingi Debt Collector

10 Apr 2023 : 11.29 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tegas! Kemenkeu Sebut Soimah Tak Menunggak Pajak: Tak Mungkin Petugas Pajak Didampingi Debt Collector

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Seniman Soimah diketahui membuat pernyataan terkait dirinya yang ditagih pajak layaknya didatangi debt collector.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kemenkeu buka suara dengan menegaskan bahwa Kemenkeu tidak didampingi debt collector dalam penagihan pajak.

Kemenkeu menyebut bahwa pihaknya telah memiliki posisi juru sita pajak untuk menagih pajak yang menunggak, bukan debt collector.

Baca Juga: 5 Curhatan Soimah, Dimintai Nota Pegawai Pajak-Debt Collector Gebrak Meja

Melalui juru bicara Yustinus Prastowo, Kemenkeu membantah jika melibatkan debt collector saat mendatangi kediaman Soimah.

Dilansir AyoBandung.com dari Youtube Kompas TV, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo buka suara mengungkap hal ini.

Yustinus Prabowo mengungkap bahwa tidak ada istilah debt collector, melainkan jurus sita pajak negara.

"Jadi pastikan tidak mungkin ada petugas pajak datang didampingi debt collector," tegasnya.

Baca Juga: Siap Debat! Kemenkeu Bantah Soimah, Pegawai Pajak Bawa Debt Collector Tidak Benar?

Adapun juru sita pajak negara tersebut sudah dilengkapi dengan aturan yah sah di mata negara.

Selain itu juru sita pajak negara juga telah memiliki perlengkapan administrasi untuk melakukan penagihan tunggakan pajak.

"Di Pajak, ada juru sita pajak negara yang sah, dilengkapi dengan aturan dan juga perlengkapan administrasi akan menagih utang pajak bila tertunggak dan tidak dibayar," ucapnya.

Lebih lanjut Yustinus Prastowo turut menegaskan bahwa Soimah tidak dalam kapasitas tertunggak pajak.

Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Mirip Anak SD saat Berkuda, Komentar Soimah Digeruduk Warganet

"Mbak Soimah tidak dalam posisi punya tunggak pajak," ujarnya.

Sebab tidak menunggak pajak, Yustinus menjelaskan bahwa tidak mungkin pihak Kemenkeu menagih pajak kepada Soimah.

"Jadi saya pastikan tidak mungkin ada orang menagih pajak atau berlaku seperti debt collector," pungkasnya.***

Sentimen: positif (50%)